Sabtu, 22 Januari 2011
masalah dalam keluarga
Setiap orang pasti punya masalah. Apapun profesinya setiap orang pasti akan mengalami masalah. Seorang psikiaterpun atau seorang ustadz yang dia tempat untuk mencurahkan masalah, tempat untuk mengadu, tempat curhat, ternyata dia sendiri juga punya masalah. Dan masalah bermacam-macam jenisnya. Ada masalah pekerjaan, cinta, keluarga dan lain sebagainya. Penyelesaian masalah setiap orang berbeda-beda. Disini tingkat pendidikan dan pengetahuan tentang agama sangat berperan bagaimana seseorang memecahkan suatu masalah. Orang berpendidikan tinggi kurang taat beragama cenderung memecahkan masalah hanya menggunakan logika semata. Sedangkan orang berpendidikan tinggi yang taat beragama akan menyelesaikan suatu masalah menggunakan logika dan pemahaman agamanya. Lalu bagaimana dengan orang yang tak berpendidikan? Orang tak berpendidikan memecahkan masalah lebih mengandalkan perasaan ketimbang logika. Seharusnya penyelesaian masalah menggunakan banyak pertimbangan. antara lain agama, rasa dan logika. Ketika kita menggunakan ketiga pertimbangan diatas dengan baik maka kita akan merasakan sebuah kepuasan lahir dan batin. Ketika kita punya masalah keluarga dan masih punya orang tua, disitu pertimbangan agama, logika, dan rasa paling sangat dibutuhkan. Dari sisi agama kita tak boleh durhaka pada orang tua, dari sisi rasa sebenarnya kita boleh bercerai tapi kita tak ingin menyakiti istri/suami dan anak kita, disisi logika kita tak mungkin mengorbankan salah satunya. Disini dibutuhkan kedewasaan dan kearifan serta kesabaran. Yang dapat kita lakukan adalah mendekati mereka satu persatu, dan berbicara dari hati ke hati. Kemudian bila telah tahu masalahnya kita baru kita sarankan mereka yang berkonflik untuk rujuk dan permasalahan yang lalu untuk dimaafkan. Dengan silahturahmi akan memperkecil prasangka. Sedapat mungkin jauhkan prasangka buruk kepada siapapun. Apalagi kepada orang tua dan istri/suami. Jika prasangka itu timbul dalam hati maka yang terbaik adalah cepat membuktikan prasangka tersebut. Dan bila tak terbukti segera mungkin untuk membuangnya dalam hati. Bukankah agama juga menganjurkan untuk tidak berprasangka buruk. Dalam hukum negara kita juga menggunakan azas praduga tak bersalah kepada para tersangka. Jadi masih berprasangka buruk? tidak kan :)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar